Frequently Asked Questions

Tata Cara Pembatalan atas Permintaan Shipper

  1. Shipper melakukan permohonan pembatalan di Cabang Muat
  2. Shipper mengisi dan menandatangani formulir pembatalan dengan melampirkan bukti pembayaran beserta identitas diri.
  3. Cabang Muat mencetak bukti pemesanan dan pembatalan melalui Aplikasi MyCargoo sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengembalian refund.
  4. Shipper dapat memilih refund menggunakan metode transfer bank maksimal 30x24 jam hari kerja setelah pengurusan pembatalan di Aplikasi MyCargoo
  5. Pembatalan tidak dapat dilakukan dan tidak mendapat refund apabila dokumen bukti pembayaran dan dokumen pembatalan tidak dapat divalidasi aplikasi.

 

Tata Cara Pembatalan Disebabkan Pihak PT PELNI (Persero) 

  1. Cabang Muat menginformasikan kepada Shipper perihal kendala dan kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan atau pengalihan pengiriman. 
  2. Jika Shipper ingin melakukan pembatalan, Shipper melakukan permohonan pembatalan di Cabang Muat
  3. Shipper mengisi dan menandatangani formulir pembatalan dengan melampirkan bukti pembayaran beserta identitas diri.
  4. Cabang Muat mencetak bukti pemesanan dan pembatalan melalui Aplikasi MyCargoo sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengembalian refund.
  5. Shipper dapat memilih refund menggunakan metode transfer bank maksimal 30x24 jam hari kerja setelah pengurusan pembatalan di Aplikasi MyCargoo
  6. Pembatalan tidak dapat dilakukan dan tidak mendapat refund apabila dokumen bukti pembayaran dan dokumen pembatalan tidak dapat divalidasi aplikasi.

Pembatalan oleh PT PELNI (Persero)

  1. Ketentuan pembatalan dapat dibayar penuh sebesar 100% (seratus persen) dari biaya yang dibayarkan oleh Shipper melalui MyCargoo yang tertera sesuai tagihan apabila terjadi pembatalan pengiriman muatan yang disebabkan oleh :
    • Kendala Teknis Kapal;
    • Penundaan jadwal keberangkatan Kapal dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam atau jadwal keberangkatan Kapal dipercepat lebih awal dari jadwal awal dikarenakan keadaan mendesak dan darurat seperti Kapal ditugaskan oleh Negara atau force majure;
  2. Sebagaimana keadaan nomor (1) di atas, apabila Shipper tidak melakukan permohonan pembatalan, Shipper dapat melakukan penjadwalan kembali pengiriman muatan dengan tujuan yang sama.
  3. Pembatalan untuk muatan yang telah berada di atas Kapal dikarenakan pengalihan rute, maka seluruh komponen biaya pengangkutan sampai ke Pelabuhan Tujuan menjadi tanggung jawab PT PELNI (Persero).
  4. Biaya kerugian yang muncul atas pembatalan di luar biaya yang dibayarkan Shipper melalui MyCargoo menjadi tanggung jawab Shipper

 

Pembatalan oleh Shipper

  1. Apabila pembatalan dilakukan setelah pembayaran 100% s.d H-7 maka Shipper mendapat refund sebesar 75% dari biaya yang dibayarkan Shipper melalui MyCargoo.
  2. Apabila pembatalan dilakukan setelah pembayaran lunas 100% dari H-6 s.d H-1, maka Shipper mendapat refund sebesar 25% dari biaya yang dibayarkan Shipper melalui MyCargoo.
  3. Apabila pembatalan pada hari keberangkatan Kapal di Cabang Muat, maka Shipper tidak mendapat refund dari biaya yang dibayarkan Shipper melalui MyCargoo.
  4. Pembatalan yang terjadi setelah pembayaran, dapat dilakukan dan diatur sesuai dengan tata cara pembatalan.
  5. Semua kerugian yang muncul atas pembatalan setelah pembayaran menjadi tanggung jawab Shipper.

 

Detention

adalah denda (pinalti) yang harus dibayar oleh Shipper atau Consignee apabila pengembalian container atau peralatan container melewati waktu yang diizinkan (free time).

 

Demurrage

adalah denda (pinalti) yang harus dibayar oleh Shipper atau Consignee apabila Container berada di Depo Container melebihi batas waktu yang diizinkan. 

Kegiatan Stripping & Stuffing

Kegiatan Stripping selesai dilaksanakan maksimal 2 hari setelah container dibongkar dari kapal;

Kegiatan Stuffing selesai dilaksanakan maksimal 1 hari sebelum kapal diberangkatkan;

Jika belum selesai melaksanakan kegiatan Stripping & Stuffing sesuai waktu yang diberikan akan diberikan surat teguran.

  1. Apa kelebihan pengiriman melalui Kapal PT Pelni (Persero)?
    • Terjadwal, tepat waktu, networking
  2. Bagaimana cara mengirim muatan melalui Kapal PT Pelni (Persero)?
    • Silahkan menggunakan aplikasi Mycargoo melalui browser cth: mozila, chrome, dll, kemudian buka link https://mycargoo.pelni.co.id dengan registrasi terlebih dahulu menggunakan Email dan Nomor Handphone yang aktif
  3. Bagaimana cara mengisi data muatan yang akan dikirim?
  4. Muatan apa saja yang dapat dikirim melalui Kapal PT Pelni (Persero)?
    • Seluruh muatan yang bukan dalam kategori Dangerous Goods
  5. Apa syarat dalam mengakses aplikasi MyCargoo?
    • Customer wajib memiliki jaringan internet dan diakses melalui browser
  6. Apa jenis muatan container itu?
    • Satu kemasan yang dirancang khusus dengan ukuran tertentu, dapat dipakai berulang kali, dipergunakan untuk menyimpan dan sekaligus mengangkut muatan yang ada di dalamnya.
  7. Apakah Dry Container itu?
    • Container jenis ini digunakan untuk mengangkut bermacam-macam muatan yang tidak terlalu memerlukan perhatian secara khusus mengenai suhu (temperature)
  8. Apakah Reefer Container itu?
    • Container yang dilengkapi dengan sistem refrijerasi (refrigerated container) untuk mengawetkan atau menjaga temperature atau suhu komoditi yang ada di dalamnya
  9. Apakah General Cargo itu?
    • Muatan yang terdiri dari berbagai jenis barang yang dikemas dan dikapalkan secara potongan. Pengapalan muatan ini pada umumnya terdiri dari unit-unit kecil misalnya 25 peti, 30 drum, 60 pallet, 300 karung, 50 karton dll.
  10. Apakah jenis muatan Redpack itu?
    • Muatan yang terdiri dari berbagai jenis barang dan bukan barang berbahaya (dangerous goods) seperti barang pindahan, jastip, pakaian, dan lainnya yang yang dikemas dalam standar kantong berlabel Redpack dengan maksimal volume muatan panjangxlebarxtinggi 50x50x100cm dan maksimal berat 50 Kg dan kelipatannya.
  11. Bagaimana pembayaran menggunakan virtual account pada aplikasi Mycargoo?
    • Pembayaran dapat dilakukan melalui virtual account BNI, detail Langkah teknisnya silahkan buka link berikut bttp://bit.ly/bayarvabni
  12. Bagaimana jika ada kendala teknis terkait aplikasi Mycargoo?
    • Apabila ada kendala yang terjadi, customer dapat menghubungi Call Center Pelni (021) 162 atau menghubungi Loket Cabang PT Pelni (Persero) terdekat.